Selasa, 08 September 2009

Soraya Abdullah Minta Maaf Sekaligus Ancam Media

Soraya Abdullah Minta Maaf Sekaligus Ancam Media

Nama Soraya Abdullah jadi makin melejit seiring 'hilangnya' dia dari peredaran. Bukan hanya itu, namanya kian meroket setelah dihubung-hubungkan dengan jaringan teroris yang menghantui negara belakangan ini. Namun kini Soraya muncul lagi. Meski bukan langsung berhadapan dengan media, tapi ia menegaskan ada beberapa aturan dan batasan yang ingin diungkapkannya.

Dituturkan mantan model cantik ini, perginya ia dari kediamannya sendiri bukan tanpa alasan. Semua dilakukan atas kepentingan dua buah hatinya. Ia pun meminta maaf jika kepergiannya justru menimbulkan kontroversi dan berita yang tidak-tidak.

"Kami memohon maaf kepada seluruh rekan rekan wartawan media cetak dan elektronik, atas keterlambatan statement ini. Dikarenakan minimnya media informasi di lingkungan kami saat ini," katanya lewat pernyataan pers yang dikutip KapanLagi.com lewat http://sorayaabdullah.multiply.com/.

Demi perkembangan kebaikan anak-anak, lanjut Soraya, ia dan keluarga sepakat untuk menyingkirkan radio, televisi, dan lainnya. Ia hanya menyediakan CD player yang digunakan untuk syariah agama. "CD Player yang hanya kami gunakan untuk melantunkan ayat-ayat suci Al Quran. Kami sekedar mengkhawatirkan pula, fitnah ini juga mempengaruhi jiwa anak-anak kami," jelasnya.

Di samping itu, Soraya juga menegaskan kepada seluruh rekan media cetak maupun elektronik untuk tidak lagi menampilkan foto-foto dirinya dalam keadaan tidak berjilbab (bercadar). Ia mengancam akan mengambil langkah hukum jika larangan itu masih dilanggar.

"Di dunia kami akan menuntut secara hukum atas penampilan foto tanpa izin kami. Kami tekankan bahwa kami sudah berlepas dari dunia artis yang penuh fitnah dan malapetaka, kami bersyukur menggantinya dengan kehidupan Islam yang menyejukkan dan damai," tegasnya.

Hingga saat ini keberadaan Soraya dan keluarga masih belum jelas. Ia hanya mengungkapkan lewat pernyataannya jika saat ini keluarganya berada di suatu tempat yang lebih damai dan bisa beribadah dengan tenang. (kpl/boo)

Senin, 07 September 2009

Aroma Kasturi Keluar Dari Hidung Jenazah Wanita Saat Dimandikan

Ummu Ahmad ad-Du'aijy berkata ketika ia ditemui Majalah Yamamah tentang kematian seorang gadis berusia 20 tahun pada kecelakaan kendaraan. Beberapa saat sebelum meninggal, ia pernah ditanya oleh familinya "Bagaimana keadaanmu wahai fulanah.?" Ia menjawab, "Baik, alhamdulillah." Tetapi beberapa saat setelah itu ia meninggal dunia. Semoga Allah merahmatinya.

Mereka membawanya ke tempat memandikan mayat. Ketika kami meletakkan mayatnya di atas kayu pemandian untuk dimandikan, kami melihat wajahnya ceria dan tersimpul senyuman seakan-akan ia sedang tidur. Di tubuhnya tidak ada cacat, patah dan luka. Dan anehnya (sebagaimana yang dikatakan ummu Ahmad) ketika mereka hendak mengangkatnya untuk menyelesaikan mandinya, keluar benda berwarna putih yang memenuhi ruangan tersebut menjadi harum kasturi. Subhanallah! Benar ini adalah bau kasturi. Kami bertakbir dan berdzikir kepada Allah sehingga anakku yang merupakan sahabat si mayit menangis melihatnya.

Kemudian aku bertanya kepada bibi si mayit tentang keponakannya, bagaimana keadaannya semasa hidup? Ia menjawab, "Sejak mendekati usia baligh, ia tidak pernah meninggalkan sebuah kewajiban, tidak pernah melihat film, sinetron dan musik. Sejak usia tiga belas tahun, ia sudah mulai puasa senin-kamis dan ia pernah berniat secara sosial membantu memandikan mayat. Tetapi ia terlebih dahulu dimandikan sebelum ia memandikan orang lain. Para guru dan teman-temannya mengenang ketakwaannya, akhlaknya dan pergaulannya yang banyak berpengaruh terhadap teman-temannya baik ketika masih hidup maupun setelah meninggal."

Aku katakan, "Benarlah perkataan syair,
Detak jantung seseorang berkata kepadanya,
bahwa kehidupan hanya beberapa menit dan detik saja.
Camkanlah itu dalam dirimu sebelum engkau mati,
Seorang insan mengingat umurnya yang hanya sedetik."

Dan perkataan yang lebih baik dari itu adalah firman Allah SWT,
"Dan Allah telah menjadikanku selalu berbakti di manapun aku berada." (Maryam: 31).

Lalu ummu Ahmad melanjutkan ceritanya, Ada lagi jenazah seorang gadis yang berumur 17 tahun. Para wanita memandikannya dan kami melihat jasadnya berwarna putih lalu beberapa saat kemudian berubah menjadi hitam seperti kegelapan malam. Hanya Allah-lah yang mengetahui tentang keadaannya. Kami tidak sanggup bertanya kepada keluarganya, agar kami dapat menyembunyikan aib jenazah. Hanya Allah-lah yang Maha Tahu.

Kita bermohon kepada Allah keselamatan dan kesehatan.

Wahai saudariku apakah dua kisah ini dapat engkau jadikan sebagai pelajaran? Apakah engkau akan mengikuti jejak orang shalih ataukah engkau menjadikan wanita-wanita fasik dan durhaka sebagai tauladan? Kematian bagaimanakah yang engkau pilih?

Kisah ini dicantumkan dalam Majalah al-Yamamah edisi 1557 tanggal 14 Shafar 1320 H.

(SUMBER: SERIAL KISAH TELADAN karya Muhammad bin Shalih al-Qahthani)

Sabtu, 05 September 2009

Tanda-Tanda Lailatul Qadr

Sabtu, 05 September 2009 03:00 Muhammad Abduh Tuasikal

malam lailatul qadarSemua pasti telah mengetahui keutamaan malam Lailatul Qadar. Namun, kapan malam tersebut datang? Lalu adakah tanda-tanda dari malam tersebut? Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk mendapatkan malam yang keutamaannya lebih baik dari 1000 bulan.



Segala puji bagi Allah atas berbagai macam nikmat yang Allah berikan. Shalawat dan salam atas suri tauladan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada keluarganya dan para pengikutnya.

Bersemangatlah di Sepuluh Hari Terakhir Bulan Ramadhan

Para pembaca –yang semoga dimudahkan Allah untuk melakukan ketaatan-. Perlu diketahui bahwa sepertiga terakhir bulan Ramadhan adalah saat-saat yang penuh dengan kebaikan dan keutamaan serta pahala yang melimpah. Di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Oleh karena itu suri tauladan kita –Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam- dahulu bersungguh-sungguh untuk menghidupkan sepuluh hari terakhir tersebut dengan berbagai amalan melebihi waktu-waktu lainnya. Sebagaimana istri beliau –Ummul Mu’minin Aisyah radhiyallahu ‘anha- berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.” (HR. Muslim)
Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mengatakan,

كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’,pen), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari & Muslim)

Maka perhatikanlah apa yang dilakukan oleh suri tauladan kita! Lihatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah malah mengisi hari-hari terakir Ramadhan dengan berbelanja di pusat-pusat perbelanjaan untuk persiapan lebaran (hari raya). Yang beliau lakukan adalah bersungguh-sungguh dalam melakukan ibadah seperti shalat, membaca Al Qur’an, dzikir, sedekah dan lain sebagainya. Renungkanlah hal ini!

Keutamaan Lailatul Qadar

Saudaraku, pada sepertiga terakhir dari bulan yang penuh berkah ini terdapat malam Lailatul Qadar, suatu malam yang dimuliakan oleh Allah melebihi malam-malam lainnya. Di antara kemuliaan malam tersebut adalah Allah mensifatinya dengan malam yang penuh keberkahan. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ (3) فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ (4)

“Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan [44] : 3-4). Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al Qadar. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1)

Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al Qadar [97] : 1)

Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya,

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5)

“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadar [97] : 3-5)

Kapan Malam Lailatul Qadar Terjadi?

Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)

Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil itu lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)

Terjadinya lailatul qadar di tujuh malam terakhir bulan ramadhan itu lebih memungkinkan sebagaimana hadits dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ - يَعْنِى لَيْلَةَ الْقَدْرِ - فَإِنْ ضَعُفَ أَحَدُكُمْ أَوْ عَجَزَ فَلاَ يُغْلَبَنَّ عَلَى السَّبْعِ الْبَوَاقِى

Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir, namun jika ia ditimpa keletihan, maka janganlah ia dikalahkan pada tujuh malam yang tersisa. (HR. Muslim)

Dan yang memilih pendapat bahwa lailatul qadar adalah malam kedua puluh tujuh sebagaimana ditegaskan oleh Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu. Namun pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat yang ada sebagaimana dikatakan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari bahwa lailatul qadar itu terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir dan waktunya berpindah-pindah dari tahun ke tahun. Mungkin pada tahun tertentu terjadi pada malam kedua puluh tujuh atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam kedua puluh lima tergantung kehendak dan hikmah Allah Ta’ala. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى تَاسِعَةٍ تَبْقَى ، فِى سَابِعَةٍ تَبْقَى ، فِى خَامِسَةٍ تَبْقَى

Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan pada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa.” (HR. Bukhari)

Catatan : Hikmah Allah menyembunyikan pengetahuan tentang terjadinya malam lailatul qadar di antaranya adalah agar terbedakan antara orang yang sungguh-sungguh untuk mencari malam tersebut dengan orang yang malas. Karena orang yang benar-benar ingin mendapatkan sesuatu tentu akan bersungguh-sungguh dalam mencarinya. Hal ini juga sebagai rahmat Allah agar hamba memperbanyak amalan pada hari-hari tersebut dengan demikian mereka akan semakin bertambah dekat dengan-Nya dan akan memperoleh pahala yang amat banyak. Semoga Allah memudahkan kita memperoleh malam yang penuh keberkahan ini. Amin Ya Sami’ad Da’awat.

Do’a di Malam Lailatul Qadar

Sangat dianjurkan untuk memperbanyak do’a pada lailatul qadar, lebih-lebih do’a yang dianjurkan oleh suri tauladan kita –Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana terdapat dalam hadits dari Aisyah. Beliau radhiyallahu ‘anha berkata,

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ « قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى »

Katakan padaku wahai Rasulullah, apa pendapatmu, jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang aku katakan di dalamnya?” Beliau menjawab,”Katakanlah: ‘Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni’ (artinya ‘Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf lagi Maha Mulia yang menyukai permintaan maaf, maafkanlah aku).” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Ash Shohihah)

Tanda Malam Lailatul Qadar

[1] Udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء

Lailatul qadar adalah malam yang penuh kelembutan, cerah, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar lemah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi. Haytsami mengatakan periwayatnya adalah tsiqoh /terpercaya)

[2] Malaikat menurunkan ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah, yang tidak didapatkan pada hari-hari yang lain.

[3] Manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat.

[4] Matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tidak ada sinar. Dari Abi bin Ka’ab bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Shubuh hari dari malam lailatul qadar matahari terbit tanpa sinar, seolah-olah mirip bejana hingga matahari itu naik.” (HR. Muslim) (Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/149-150)

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

disadur dr http://www.rumaysho.com

Kamis, 03 September 2009

GIGI dan TEHNOLOGI

Senyum bisa membuat anda terlihat lebih cantik dan memikat, Tapi, kondisi gigi anda, dapat mempengaruhi kualitas senyum tersebut. Untuk itu, anda bisa pergi ke salon gigi dan mempercantik gigi anda, agar senyum anda semakin menawan.

Ternyata, bukan hanya wajah dan tubuh saja yang memerlukan saIon untuk mempercantik dan memperindahnya Gigi, selain juga memerlukan perbaikan dan perawatan, juga memerlukan salon kbusus untuk memperindahnya. ini penting sekali. Bagaimanapun, senyum yang bisa membuat anda terlihat semakin cantik, dipengaruhi oleh kondisi gigi. Jika gigi anda tidak putih, berlubang dan bentuknya kurang rapi, pasti bisa mengurangi keindahan senyum. Sekarang, anda bisa memperbaiki senyum ini di salon gigi.

KOSMETIKA GIGI
Seperti halnya wajah yang memerlukan bedak, foundation, lipstik dan sebagainya untuk mempercantik maupun menutupi bagian yang kurang menarik, gigi juga memerlukan berbagai tambahan untuk menutupi kekurangannya sekaligus mempercantiknya.
Dunia kedokteran gigi, saat ini mampu menyediakan berbagai pelayanan yang dapat meningkatkan keindahan dan mengubah senyum seseorang. Ilmu kedokteran gigi ini memang demikian majunya pada tahun-tahun terakhir ini, sehingga memungkinkan perawatan yang cepat dan efektif untuk memperbaiki kerusakan pada gigi, baik yang terjadi karena penyakit, kecelakaan ataupun obat-obatan.
“Kemajuan ini mampu mencerahkan senyum yang suram, memutihkan gigi, menghilangkan bercak-bercak, menutup celah di antara gigi memperbaiki gigi yang gumpil, menutupi restorasi logam, merapikan gigi yang tidak beraturan, sampali menghiIangkan tanda-tanda ketuaan dengan cara menutupi gigi yang telah ‘aus’ serta menghilangkan kerut-kerut vertical di seputar bibir.” terang Dr. Robert H Dharma, salah seorang anggota dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia atau PDGI.

BERBAGAI TINDAKAN
Tindakan kosmetika gigi ini dapat menjadi pilihan tepat bagi anda untuk memperbaki senyum terlebih bila anda menemukan kekurangan dan rasa tidak puas ketika bercermin Tindakan kosmetika gigi ini seperti yang dijelaskan oleh Dr. Robert, di antaranya terdiri dari Bonding, Cosmetic Courtourng, Bleaching, Fashion Dentistry dan sebagainya.
Apa yang dimaksud dengan berbagai tindakan tersebut, simak pembahasannya secara rinci di bawah ini!.

Bonding, Prosedur Paling Umum
Bonding merupakan proses di mana bahan resin komposit yang berwarna seperti gigi direkatkan pada permukaan gigi dibentuk dan dikeraskan, kemudian dipoles sampai menyerupai jaringan gigi di sekitarnya. Cara ini juga bisa di lakukan dengan merekatkan bahan lain di atasnya, seperti porcelain veneer Dengan bonding ini dapat dilakukan penutupan celah antara gigi memperbaiki gigi gumpil atau pecah serta menutup gigi yang berwarna kurang menarik dan tidak bisa di perbaiki hanya dengan proses bleaching.
“Pada banyak kasus bonding merupakan proses yang dapat di ulang dan hanya dapat melibatkan sedikit atau sama sekali tidak dilakukan pengasahan permukaan gigi. Dengan perawatan kebersihan gigi dan mulut yang baik, dan sedikit perubaban gaya hidup serta jenis makanan yang dikonsumsi sehari-hari misalnya menghindari makanan dan ininuman yang dapat meninggalkan warna pada gigi serta menghindari minuman berakohol, hasil dari teknik ini akan semakin baik dan sempurna Bahan-bahan bonding mutkhir yang dipakai saai ini bisa bertahan 5 sampai 10 tahun” jelas Dr. Robert.
HaI lain yang juga termasuk dalam bonding ini adalah veneer yang berupa lapisan tipis sedikit tembus cahaya yang juga terbuat dari bahan porselen atau resin komposi. Veneer ini lebih tahan lama, tidak merubah warna gigi dan hasilnya akan nampak seperti gigi asli. Prosesnya dilakukan dalam 2 kali kunjungan. Kunjungan pertama untuk mempersiapkan dudukan pada gigi geligi dan kunjungan kedua untuk merekatkan veneer ke permukaan gigi.

Cosmetic Countouring
Cosmetic Countouring
yang dimaksudkan di sini meliputi pembentukan dan pemolesan gigi yang dapat merubah proporsi dan bentuk gigi sehingga terlihat lebih teratur tidak terlalu bertumpuk dan secara umum menjadikan penampilan gigi lebih menarik.
“Cosmetic counrouring ini biasanya tidak merubah warna gigi dan hasilnya permaren tanpa rasa sakit dan tidak memerlukan anastesi. Cara ini sering di lakukan pada seseorang yang telah selesai melakukan perawatan orthodontic atau perawatan meratakan susunan gigi, dengan tujuan ‘final touch up’ untuk memperoleh susunan deret gigi yang harmonis. Teknik ini memerlukan setidaknya 1 kali kunjungan untuk menyelesaikannya,” urai Dr. Robert.

Fashion Dentistry
Untuk mempercantik gigi, anda bisa memberinya aksesoris yang trendy. Ternyata, bukan hanya dunia modeling saja yang selalu up to date dengan berbagai trend atau mode busana.

Hal ini juga terjadi pada dunia kedokteran gigi, sejalan dengan bertambah tingginya taraf hidup manusia dan berkembangnya kebudayaan modern. Masih inget artis Mel C, yang hadir di televisi dengan gigi-nya yang diberi gambar? Sejak saat itu, kaum muda pun berbondong-bondong melakukan hal yang sama.

“Aksesoris senyum ini dirancang oleh dokter gigi dengan menggunakan bahan yang aman mulai dari plastik sampai dengan emas dan berlian yang asli. Cara pemakaianya, meskipun yang berupa stiker, harus tetap dilakukan oleh seorang dokter gigi,” kata Dr.Robert.

Bleaching atau Pemutihan Gigi
Warna gigi geligi normal sangat beragam, tapi dari semua warna yang ada, tidak ada yang berwarna putih. Sementara hampir semua orang memiIih warna gigi terbaik adalah putih. Karena hal inilah, kedokteran gigi kosmetik memberi jalan keluar berupa sistem pemutihan gigi atau bleaching. Sistem ini menawarkan perubahan warna gigi yang gelap, keruh dan ada bercak-bercaknya menjadi lebih putih dengan cara yang aman.

Bleaching dapat menghilangkan bercak-bercak warna yang menempel pada permukaan gigi karena ininuman, inisalnya kopi, tea, alcohol, cola, buah yang berwarna gelap, juice, kecap, saus atau pun karena penuaan. Proses ini juga dapat memperbaiki kelainan warna dan bercak-bercak yang terjadi di dalam jaringan gigi yang disebabkan oleh anti biotik’ ungkap Dr.Robert pula.

Menurut Dr. Robert, pemutihan gigi ini sargst disukai akhir-akhir ini, sebab prosesnya perlahan-lahan dan lebih ekonomis dibandingkan cara lama. Penetian sampai saat ini juga tidak menunjukkan adanya kerusakan gigi yang permanen sebagai efek sampingnya asal, dilakukan dengan cara yang benar. Sementara perbaikan warna yang dihasilkan, tergantung dari kondisi gigi itu sendiri. Jika warna asal kuning dan coklat, tentu hasilnya Iebih baik dibandingkan asal gigi abu-abu, ungu atau yang bergaris-garis. Geligi yang berwarna gelap karena usia, juga akan memberi hasil yang lebih baik dibanding geligi berwarna gelap karena obat-obatan atau trauma.

Mahkota dan Jembatan
Fungsi dan struktur geligi yang bermasalah besar, baik untuk masing-masing gigi, gigi yang hilang atau kelainan fungsi gigi yang menyeluruh, dapat diatasi dengan teknik mahkota dan jemban atau crown & bridge. Prosedur pembuatannya dilakukan dengan mengambil sebagian jaringan gigi, kemudian gigi yang telah di preparasi tersebut dicetak dengan akurat untuk mendapatkan ‘model kerja’. Di atas ‘model kerja’ crown/bridge ini akan direkatkan. Seringkali cara ini dilakukan bersamaan dengan perawatan yang lain, seperti veneer, agar hasilnya lebih maksimal.

Orthodontic
Perawatan Orthodontic yang umum dilakukan, meliputi berbagai cara dengan tujuan memperbaiki posisi, merapikan letak maupun menutup celah antara gigi. Teknik yang memerlukan perawatan beberapa bulan sampai beberapa tahun ini. Mulanya bening, komposit atau porselen yang sewarna dengan gigi dan direkatkan di permukaan depan atau belakang gigi.
Pada beberapa macam kasus yang menyangkut jaringan keras atau tulang rahang yang tumbuh kurang sempurna, tindakan koreksi tulang rahang dapat dilakukan sebelum atau bersamaan dengan prosedur ini.

Implant
Kemajuan ilmu kedokteran gigi yang lain adalah ditemukannya suatu cara untuk menggantikan geligi yang hilang dengan ‘implant’ yang dipakai sebagai ganti akar gigi asli. Implant ini diletakkan pada tulang rahang dan akan menyatu dengannya. Selanjutnya, gigi tiruan dapat dibangun di atas implant tersebut.

“Implant juga dipakai untuk menstabilkan geligi tiruan penuh yang mudah bergerak, terutama di rahang bawah. Implant bukan untuk semua orang yang kehilangan gigi dan tidak semua dokter gigi dapat memasangnya. Syarat utamanya, anda harus memiliki tulang rahang yang sehat dan seluruh jaringan gusi harus bebas dari berbagai penyakit. Anda yang memiliki penyakit diabetes yang tidak terkontrol atau kanker,implant bukan pilihan yang tepat,” kata Dr. Robert.

Halitosis
Halitosis
atau napas yang kurang sedap, secara tidak Iangsung juga sangat mempengaruhi senyum anda.. Hampir semua orang pernah mengalami masalah ini, dengan frekuensi dan intensitas yang berbeda.
Penyebab dari masalah napas kurang sedap ini, menurut Dr. Robert bisa terjadi karena adanya mikro organisme pada permukaan Iidah yang banyak menghasilkan VSC atau Volatile Sulfur Compound yang merupakan senyawa sulfur mudah menguap serta berbau tidak sedap. Yang terpenting untuk menghindari masalah ini adalah melakukan perawatan kesehatan dan kebersihan secara menyeluruh di semua bagian rongga mulut setiap hari.
Untuk masalah Halitosis yang cukup ekstrim, ahli Halitosis akan menganjurkan bahan-bahan pembantu yang bentuknya seperti odol, obat kumur dan gel yang berfungsi mengubah VSC menjadi tidak berbau. Untuk itu, pertama-tama dokter akan mengukur bau napas anda salah satu cara dengan alat Halimeter.

Smile Line
Dokter gigi yang mendalami bidang kosmetika gigi, sering kali menyebut dirinya sebagar Smile Designer yang bekerjasama dengan seorang Implantologist, Orthodontist dan sebagainya. Smile Designer ini akan membicarakan ‘senyum impian’ kepada pasiennya dengan melibatkan alat-alat umum yang sering dipakai oleh seorang desainer, seperti pensil, kuas, kamera, model sampai komputer. Setelah membicarakan berbagai hal, diantaranya mengenai senyum yang sesuai dengan lebar mulut atau senyum yang dinamis, maka akan diputuskan berbagai tindakan untuk mewujudkan ‘senyum impian’ tersebut dengan beberapa tindakan, seperti Crown. Ortho atau bonding.

Tambalan yang Tak Terlihat
Di masa lalu, amalgam atau emas banyak dipergunakan untuk melakukan penambalan gigi. Sekarang ini, kita dapat mempengunakan bahan ponselen atau komposit resin yang sewarna dengan gigi asli. Bahan ini cukup kuat dan tahan lama. Anda bahkan dapat memberikan ‘face lift’ pada gigi belakang, sehingga menambah keindahan pada gigi asli. Karena bahan-bahan yang digunakan dapat menyatu dengan jaringan yang ada, sisa jaringan gigi anda yang sudah ada pun jadi semakin kuat.

"
Sumber : Majalah Tata Rias

Kamis, 18 Juni 2009

TUGAS-TUGASKU






أكتب خطة لبحث سوف تقوم باجراءه لاحقا بحيث تشتمل خطة البحث على ما يلي:

1- موضوع البحث

2- مشكلة البحث

3- أهمية البحث

4- أهداف البحث

5- المنهجية التي سوف تتبع خلالالبحث

6- طرق الحصول على المعلومات والمراجع

7- النتائج المتوقعة من اجراء البحث.

ملاحظة : يجب ان لا يزيد الواجب عن صفحة واحدة

متاح من: Friday, 10 April 2009, 11:05 PM
تاريخ تقديم مهمة: Monday, 18 May 2009, 11:05 PM
آخر تعديل: Saturday, 25 April 2009, 11:57 AM (9 كلمات)
izzah sunaryati adm002954
T5B005
بسم الله الرحمن الرحيم
الجواب لواجب ثاني

موضوع للبحث
وجوب الحجاب على النساء المسلمات معلجة لمشكلة النساء

مشكلة البحث
وجود تنازع في هذه القضية أن بعض النساء المسلمات لم تطوع بوجوب الحجاب الذي شرع الله عليها,بحيث حركة المشركين والمنافقين لإفساد الأخلاق المسلمات,ومن أهداف الغزو الفكري أن يعرض المسلمات من الشريعة الإسلامية

أهمية البحث
أهمية هذا البحث لذكر المسلمين أن الحجاب واجب على النساءالمسلمات ف الحكم,و ينفع في الحقيقة على سلامة الأخلاق و العزة من الفساد الذى ينتشر المشركون والمنافقون كالتبرج و الزني و نزعة الثياب

منهج البحث
يعتمد منهج البحث على المنهج الإستفرائي التحليلي, من حيث الإعتماد على الإستفراء النصوص الشرعية للحجاب على النساء المسلمات,وجمعها و تصنيفها حسب مباحث البحث ، ثم القيام بجمع واستقرأ أقوال الفقهاء وأئمة المذاهب في المسألة وتصنيفها

طريق الحصول على المعلومات والمراجع
أولا:أرجع كتب التفاسير في الأتات القرأنية التي تتعلق بالحجاب و الأحادث الصحيحة عنها, وأثر الصاحبة الرسول-ص-
ثانيا:أبحث عن المعلومات الأخرى من الإنترنيت منها:
www.muslim.or.id
www.maktabah raqamiyah

النتائج المتوقعة من إجراء هذالبحث
الوصول إلى العلم و المفاهيم بالشريعةالإسلامية على النساء المسلمات تتعلق بالحجاب
الرد على الحركة الغزو الفكري
يسلم النساء المسلمات من الفساد

إنتهيت بالمباحث هذالموضوع,عسى الله أن يسرلى أمري, و الله المستعان

اجابة تقييمية من الـ Teacher

Selasa, 21 April 2009

Indahnya Islam

Hukum Meminum Obat yang Bahan Pencampurnya dari Alkohol

Syaikh Utsaimin menukil perkataan Syaikh Muhammad Rasyid Ridho dari fatawa beliau hal 1631 di mana ia berkata, “Kesimpulannya bahwasanya alkohol adalah zat yang suci dan mensucikan dan merupakan zat yang sangat urgen dalam farmasi dan pengobatan dalam kedokteran serta pabrik-pabrik, dan alkohol masuk dalam obat-obat yang sangat banyak sekali. Pengharaman penggunaan alkohol bagi kaum muslimin menghalangi mereka untuk bisa menjadi pakar dalam banyak bidang ilmu dan proyek, dan hal ini merupakan sebab terbesar keunggulan orang-orang kafir atas kaum muslimin dalam bidang kimia, farmasi, kedokteran pengobatan, dan industri. Pengharaman penggunaan alkohol bisa jadi merupakan sebab terbesar meninggalnya orang-orang yang sakit dan yang terluka atau menyebabkan lama sembuhnya penyakit mereka atau semakin parah sakit mereka.”

Syaikh Utsaimin mengomentari fatwa ini, “Ini adalah perkataan yang sangat kokoh, semoga Allah merahmati beliau, adapun mencampurkan sebagian obat dengan sedikit alkohol maka hal ini tidaklah menjadikan haramnya obat-obat tersebut jika campurannya sedikit di mana tidak nampak bekasnya setelah tercampur yang hal ini merupakan pendapat para ulama. Ibnu Qudamah berkata di Al-Mugni, 8/306, “Jika ia mencampur adonan tepung dengan khomr untuk dijadikan roti (dengan meletakkan adonan tersebut di atas pembakaran -pen) lalu ia memakannya, maka ia tidak diberi hukum had karena api telah membakar seluruh bagian khomr tersebut sehingga tidak tersisa bekasnya.” (Ibnu Qudamah) juga berkata di Al-Iqna’ dan syarahnya (4/71 penerbit Muqbil), “Jika ia mencampurkan khomr dengan air sehingga hilang bekas khomr tersebut dalam air kemudian ia meminumnya maka ia tidaklah diberi hukuman had karena dengan lebur dan hilangnya bekas khomr tersebut dalam air tidaklah merubah nama air tersebut (masih dinamakan air -pen), atau ia mengobati lukanya dengan khomr maka ia pun tidak diberi hukuman had karena ia tidak menggunakannya dengan meminumnya atau yang semisalnya.” Dan ini adalah sesuai dengan dalil dan logika. Adapun dalil maka telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda:

الماء طهور لا ينجسه شيء إلا إن تغير ريحه أو طعمه أو لونه بناجسة تحدث فيه

“Air itu suci dan mensucikan dan tidak bisa dinajisi oleh sesuatu pun kecuali jika berubah baunya atau rasanya atau warnanya dengan najis yang mengenainya.”

Walaupun pengecualian dalam hadits ini (yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “kecuali jika berubah baunya…” -pen) lemah (sanadnya) hanya saja para ulama bersepakat untuk mengamalkannya. Sisi pendalilan dari hadits ini yaitu jika jatuh dalam air sesuatu yang najis yang tidak merubah kondisi air tersebut maka air tersebut tetap pada kesuciannya. Maka demikianlah pula dengan khomr jika dicampur dengan cairan yang lain yang halal kemudian tidak mempengaruhi kondisi cairan tersebut maka cairan tersebut tetap pada keadaan asalnya.

Dalam shahih Al-Bukhari, Abu Darda’ berkata

وقال أبو الدرداء في المري ذبح الخمر النينان والشمس

“Al-Mury adalah penyembelihan ikan paus dengan khomr dan matahari.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam shahihnya secara ta’liqon, 5/2092)

Al-Mury adalah makanan yang terbuat dari ikan yang diolesi dengan garam kemudian diberi khomr lalu dijemur di bawah terik matahari, maka berubahlah rasa khomrnya. Maksud dari atsar Abu Darda’ di atas adalah ikan paus yang ada garamnya dan di letakan di bawah terik matahari sehingga menghilangkan bekas khomr maka hukumnya adalah halal (untuk dimakan) (Lihat Umdatul Qori, 21/107). Adapun jika ditinjau dari logika, maka khomr itu hanyalah diharamkan karena sifat yang dikandungnya yaitu memabukkan, maka jika telah hilang sifat tersebut maka hilanglah pengharamannya karena hukum itu berputar bersama ‘illahnya (sebabnya), jika sebabnya ada maka hukumnya ada dan jika hilang sebabnya maka hilanglah hukumnya jika ‘illahnya (sebabnya) diketahui dengan pasti berdasarkan nash atau ijma’ sebagaimana dalam permasalahan kita ini (yaitu sebab pengharaman khomr diketahui dengan nash karena sifatnya yang memabukan -pen).

Sebagian orang menyangka bahwa sesuatu yang tercampur dengan khomr hukumnya haram secara mutlak meskipun presentasi khomr tersebut kecil dan tidak nampak lagi bekas-bekasnya, dan mereka menyangka bahwa inilah makna dari sabda Nabi:

ما أسكر كثيره فقليله حرام

“Apa yang jika banyaknya memabukkan maka sedikitnya haram.”

Lalu mereka berkata, “Dalam obat ini ada sedikit khomr yang jika banyak akan memabukkan maka hukumnya adalah haram”. Maka dijawab bahwasanya khomr yang sedikit ini telah lebur dan hilang bekasnya dalam cairan lain, baik sifatnya maupun hukumnya, maka hukumnya dikembalikan kepada yang mendominasinya (yaitu cairan lain yang dicampuri khomr tersebut -pen). Adapun makna hadits tersebut adalah jika suatu minuman diminum banyak oleh seseorang mengakibatkan ia mabuk dan jika ia meminum sedikit saja tidak mabuk, maka walaupun meminum sedikit hukumnya adalah haram, karena meminum sedikit merupakan sarana untuk meminum yang banyak. Hal ini dijelaskan oleh hadits ‘Aisyah, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كل مسكر حرام وما أسكر الفرق منه فملء الكف منه حرام

“Seluruh yang memabukkan adalah haram, dan apa saja yang jika diminum seukuran farq memabukkan maka meminum seukuran telapak tangan juga haram.”

Dan farq adalah suatu volume yang cukup untuk 16 ritl, artinya jika ada sebuah minuman yang tidak bisa memabukkan kecuali jika diminum seukuran farq maka meminum seukuran telapak tangan juga haram dan inilah makna dari hadits:

ما أسكر كثيره فقليله حرام

“Apa yang jika banyak memabukkan maka sedikitnya haram…”

Aku ingin mengingatkan suatu permasalahan yang rancu pada sebagian para penuntut ilmu yaitu mereka menyangka bahwa makna hadits di atas adalah jika dicampurkan sesuatu yang sedikit dari khomr dengan sesuatu cairan lain yang banyak maka hukumnya otomatis adalah haram, hal ini bukanlah makna hadits ini. Namun makna dari hadits ini adalah jika suatu minuman hanya memabukkan jika diminum dalam jumlah yang banyak maka meminum sedikitpun dari minuman tersebut juga haram hukumnya (meskipun tidak memabukkan). Contohnya jika ada suatu minuman jika seseorang meminumnya sepuluh botol ia akan mabuk dan jika hanya meminum sebotol tidak mabuk, maka sebotol minuman ini meskipun tidak memabukkan namun hukumnya haram inilah makna hadits, “Apa yang jika banyaknya memabukkan maka sedikitnya juga haram.” (Fatawa Syaikh Utsaimin, pertanyaan no. 211)

Hukum Menggunakan Parfum yang Mengandung Alkohol

Syaikh Utsaimin ditanya tentang hukum penggunaan parfum yang mengandung kolonia (yang mengandung alkohol) dan bagaimana hukum shalat dengan menggunakan baju yang tersentuh parfum tersebut??

Beliau menjawab, “Jika persentase alkoholnya besar maka yang lebih utama adalah meninggalkan pemakaian parfum tersebut, dan jika persentasenya kecil maka tidaklah mengapa. Adapun hukum shalat dengan pakaian yang tersentuh parfum tersebut maka adalah sah.”

Syaikh Albani berkata, ((Parfum-parfum yang mengandung alkohol yang bukan minyak tidaklah najis, namun bisa jadi hukumnya adalah haram. Hukumnya haram jika persentase alkohol pada parfum-parfum tersebut besar hingga menjadikan parfum-parfum tersebut suatu cairan yang memabukkan, maka jika demikian jadilah parfum tersebut memabukkan (khomr) dan masuklah ia dalam keumuman hadits-hadits yang melarang dari jual beli dan pembuatan khomr. Maka tidaklah boleh bagi kaum muslimin jika demikian untuk menggunakan parfum tersebut karena jenis penggunaan apapun terhadap parfum ini telah masuk dalam keumuman firman Allah

وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الْأِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. (QS. al-Maidah [5]: 2)

Dan sabda Nabi: “Allah melaknat khomr pada sepuluh perkara, peminumnya, penuangnya, yang meminta untuk dituangkan, yang membawanya, yang dibawakan untuknya, yang menjualnya, yang membelinya.”

Oleh karenanya, kami menasihati untuk menjauhi perdagangan parfum-parfum yang mengandung alkohol, terlebih lagi jika tertulis dalam labelnya bahwa kandungan alkoholnya 60 persen atau 70 persen, maknanya yaitu memungkinkan untuk mengubah parfum tersebut menjadi minuman yang memabukkan.

Dan di antara kaidah-kaidah dalam syariat adalah bab saddud dzariah (menutup sarana-sarana yang mengantarkan kepada keharaman). Pengharaman syariat terhadap sesuatu yang sedikit dari minuman yang memabukkan termasuk dalam bab ini, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apa yang jika banyaknya memabukkan maka sedikitnya haram.” Kesimpulannya adalah tidaklah boleh jual beli parfum beralkohol jika persentasenya tinggi. (Fatawa Al-Madinah Al-Munawwaraoh, hal 60, soal no. 23)

Cara penyembuhan yang benar dengan taat kepada Allah… dan hal ini tertancap di hati para sahabat radhiyallahu ‘anhu.

Dalam riwayat yang lain dari hadits Abi Burdah, ia berkata:

قال وكان رسول الله صلى الله عليه وسلم قد أعطى جوامع الكلم بخواتمه فقال أنهى عن كل مسكر أسكر عن الصلاة

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diberikan (oleh Allah) “Jawami’ul kalim bi khowatimihi (Jawami’ul kalim adalah perkataan yang ringkas namun luas maknanya)lalu ia bersabda, “Aku melarang dari setiap yang memabukkan dari shalat.” (HR Muslim, 3/1586 no. 1733)

Ketahuilah wahai saudaraku sesungguhnya Allah adalah Dzat yang maha mengetahui segala sesuatu, sesungguhnya Allah mengetahui akan ada hamba-hambaNya yang memiliki kecenderungan kepada hal-hal yang bersifat kesetanan, akan ada dari hamba-hambanya yang mempermainkan dalil-dalil yang berkaitan dengan pengharaman khomr. Akan ada hambanya yang mengikuti hawa nafsunya (bukan karena hasil ijtihad sebagaimana ijtihadnya para imam kaum muslimin) yang mengatakan bahwa khomr yang diharamkan hanyalah yang berasal dari anggur. Oleh karena itu Allah mewahyukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan jawami’ul kalim dengan sabdanya, “Setiap yang memabukkan adalah khomr dan semua khomr haram.”

Allah mengetahui bahwasanya akan ada dari kaum muslimin yang mempermainkan dalil-dalil pengharaman khomr yang mereka berkata “Khomr hanya diharamkan kalau diminum hingga mabuk, adapun jika diminum sedikit namun tidak sampai mabuk maka tidak diharamkan”, maka Allah pun mewahyukan kepada Rasul-Nya untuk bersabda,

كل مسكر حرام وما أسكر الفرق منه فملء الكف منه حرام

“Seluruh yang memabukkan adalah haram, dan apa saja yang jika diminum seukuran farq memabukkan maka meminum seukuran telapak tangan juga haram))

Allah juga mengetahui bahwasanya akan ada dari kaum muslimin yang mempermainkan dalil, mereka meminum khomr namun mereka menggantikan nama khomr dengan nama yang lain, kemudian mereka berkata, “Yang diharamkan hanyalah khomr adapun yang saya minum ini namanya bukan khomr tapi minuman jiwa, atau jamu kesehatan, atau minuman kesehatan”, maka Allah mewahyukan kepada Rasul-Nya untuk bersabda,

ليشربن ناس من أمتي الخمر يسمونها بغير اسمها

“Sungguh akan ada golongan dari umatku yang meminum khomr lalu mereka menamakan khomr dengan nama yang lain.” (HR. Abu Dawud, 3/329 no. 3688, Ibnu Majah, 2/1123 no. 3384, Ibnu Hibban, Al-Ihsan, 15/160 no. 6758))

***

Penulis: Ust. Abu Abdil Muhsin Firanda, Lc.
Artikel www.muslim.or.id

Resep Favorit Keluarga

Resep Brownies

Kue brownies tentu sudah tak asing lagi ditelinga kita,si hitam manis ini memang asyik untuk di nikmati.Demikian pula keluargaku juga menyukainya ,terutama anak-anak,baru turun dari oven langsung diserbu.........
Apalagi yang diatasnya dikasih keju parut .....wah pokoknya kalo udah brownies ramai deh.
Saya sudah berulang kali mencoba resep ini ,bagus koq jadinya......tinggal tambahkan sendiri mau dikasih topping apa,yang jelas ini bisa dianggap resep dasar yang hemat.

Sumber : Majalah Sedap Sekejap

Bahan resep brownies :


175 gram dark cooking chocolate, dipotong-potong
100 gram margarin
3 butir telur
250 gram gula pasir
1/4 sendok teh garam
200 gram tepung terigu
20 gram cokelat bubuk
1/4 sendok teh baking powder

Cara Mengolah Brownies:


1. Tim dark cooking chocolate dan margarin, sisihkan.
2. Kocok telur dan gula hingga kental.
3. Masukkan tepung terigu, cokelat, dan baking powder sambil diayak dan diaduk rata.
4. Tuang adonan ke dalam loyang brownies 11 x 22 cm yang dioles margarin dan dialas kertas roti.
5. Oven adonan brownies selama 1 jam dengan suhu 160 derajat Celsius.

SELAMAT MENCOBA........